BAB VIII
AUDIT SIKLUS INVESTASI INSTRUMEN KEUANGAN
PENDAHULUAN
Siklus investasi instrumen keuangan adalah siklus investasi
pada sekuritas obligasi atau saham yang diterbitkan oleh perusahaan lain, baik
untuk tujuan investasi sementara maupun investasi jangka panjang.
Motif investasi pada instrumen keuangan antara lain:
1.
Untuk memanfaatkan kelebihan kas, secara umum sifat
investasi adalah investasi sementara (trading
atau available for sale).
2.
Untuk membangun atau meningkatkan relasi bisnis
dengan perusahan penerbit obligasi atau saham, secara umum sifat investasi
adalah investasi jangka panjang, untuk investasi obligasi dikenal dengan
istilah held to maturity atau held for collection.
3.
Untuk meraih posisi strategis dalam menghadapi
kompetisi bisnis.
TRANSAKSI DAN AKUN
Transaksi siklus investasi
instrumen keuangan mencakup:
1.
Pembelian surat obligasi atau surat saham untuk
tujuan investasi jangka pendek, baik dalam kontek trading (diperjualbelikan) maupun available for sale (tersedia untuk dijual).
2.
Penjualan kembali investasi sementara obligasi
atau saham.
3.
Penyesuaian harga pasar investasi sementara pada
obligasi dan atau saham pada akhir periode akuntansi.
4.
Pembelian surat obligasi atau saham untuk tujuan
investasi jangka panjang.
5.
Penerimaan pendapatan bunga obligasi dan
amortisasi premium atau diskonto obligasi.
6.
Penyesuaian pendapatan bunga obligasi pada akhir
periode akuntansi.
7.
Penerimaan pendapatan dividen, baik dividen
tunai maupun dividen saham.
8.
Penyesuaian nilai investasi saham atas pelaporan
laba atau rugi perusahaan anak, pada saat investasi harus dibukukan dengan
metode ekuitas.
9.
Penjualan investasi jangka panjang obligasi atau
saham.
10.
Konversi investasi obligasi ke investasi saham.
Akun-akun dalam siklus pendanaan:
Akun-akun dalam
siklus pendanaan dapat dilihat di ilustrasi 8.1., yaitu akun-akun dengan
saldo xxxx:
Ilustrasi 8.1.
Laporan Posisi Keuangan
Aset Lancar
|
|
Utang Lancar
|
|
· Investasi Sekuritas
|
xxxx
|
Utang Jangka Panjang
|
|
·
Piutang Bunga
|
xxxx
|
Utang
Janka Panjang - Bank
|
|
·
Piutang Dividen
|
xxxx
|
Utang
Leasing
|
|
Investasi Jangka Panjang
|
|
Utang
Obligasi
|
|
·
Investasi Obligasi
|
xxxx
|
Modal
Saham
|
|
·
Investasi Saham
|
xxxx
|
|
|
Aset Tetap
|
|
|
|
Aset Tidak Berwujud
|
|
|
|
Aset Lain-lain
|
|
|
|
Laporan Laba Rugi
Pendapatan Bunga.......................................................................... xxxx
Pendapatan
Dividen........................................................................ xxxx
Pendapatan/Rugi
Investasi (Laba/Rugi Perusahaan Anak)..... xxxx
Laba/Rugi
Penjualan Investasi Sementara................................. xxxx
TUJUAN AUDIT
Tujuan audit siklus investasi instrumen keuangan adalah
menguji kebenaran dan kewajaran
asersi manajemen tentang transaksi
instrumen keuangan. Asersi
manajemen adalah pernyataan manajemen dalam bentuk saldo akun dalam laporan
keuangan. Kriteria kebenaran
dan kewajaran asersi investasi instrumen keuangan adalah:
1.
Asersi sesuai dengan bukti pendukung, yaitu bukti transaksi dan bukti pembukuan tentang transaksi instrumen
keuangan.
2.
Asersi sesuai dengan fakta transaksi instrumen keuangan, dalam
arti asersi sesuai dengan kenyataan
dan kondisi objektif transaksi
instrumen keuangan, tanpa ada rekayasa atau penyembunyian fakta.
3.
Asersi diungkapkan secara penuh (fully disclose), yaitu dijelaskan secara penuh dalam hal saldo akun
dipandang memerlukan penjelasan
tambahan agar tidak menyesatkan pengguna informasi.
4.
Asersi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) dan berbagai ketentuan yang berlaku.
Untuk menjamin efektifitas
pencapaian tujuan audit, dalam melaksanakan tugas audit auditor perlu
menggunakan rerangka kerja yang baik, misalnya menggunakan rerangka kerja (framework) yang dikembangkan oleh
PCAOB (Public Company Accounting Oversight Board), yang terdiri dari:
1.
Eskistensi
atau terjadinya, yaitu memastikan
bahwa seluruh saldo akun transaksi investasi instrumen keuangan per tanggal neraca adalah benar-benar ada, dan
transaksi yang mempengaruhi
saldo akun adalah benar-benar terjadi serta didukung dengan bukti-bukti yang
valid. Pengujian bisa dilakukan melalui prosedur vouching secara sampling dari bukti pembukuan ke bukti transaksi,
serta melakukan prosedur inspeksi atau pemeriksaan terhadap validitas bukti-bukti
transaksi yang mendukungnya.
2.
Kelengkapan, yaitu memastikan bahwa seluruh transaksi
yang mempengaruhi akun-akun investasi instrumen keuangan dilaporkan secara lengkap, misalnya dengan melakukan tracing secara sampling dari bukti
transaksi ke bukti pembukuan.
3.
Hak dan
Kewajiban, yaitu memastikan
bahwa seluruh saldo akun yang berhubungan dengan transaksi investasi instrumen keuangan adalah benar-benar dimiliki atau telah menjadi hak perusahaan per tanggal neraca,
misalnya dengan cara melakukan pengujian terhadap ketepatan pisah batas (cut-off) pencatatan transaksi.
4.
Penilaiaan
atau alokasi, yaitu
memastikan bahwa saldo akun yang berhubungan dengan transaksi investasi instrumen keuangan diukur dan diklasifikasi dengan
tepat sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, misalnya dengan cara menguji
ketepatan perhitungan
nilai atau
kos transaksi serta menguji ketepatan pendebitan dan pengkreditan
transaksi.
5.
Penyajian
dan pengungkapan, yaitu
memastikan bahwa seluruh saldo akun transaksi investasi instrumen
keuangan disajikan dan
diungkap secara penuh sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,
misalnya dengan cara memeriksa ketepatan penyajian akun investasi
instrumen keuangan serta pendapatan
bunga atas investasi
obligasi, memeriksa kecukupan
pengungkapan atas berbagai ketentuan dan risiko investasi instrumen
keuangan.
POTENSI KESALAHAN
Audit siklus investasi instrumen keuangan diperlukan karena adanya potensi kesalahan
pelaporan, baik kesalahan
tersebut bersifat tidak disengaja (error) maupun bersifat disengaja
(fraud/irregularity).
Potensi kesalahan dalam siklus investasi
instrumen keuangan antara lain
adalah:
1.
Kesalahan pelaporan saldo akun transaksi investasi instrumen keuangan (lihat akun-akun pada ilustrasi
8.1.), misalnya karena
kesalahan pisah batas (cut-off) transaksi atau sengaja tidak melaporkan akun investasi instrumen
keuangan secara lengkap karena
pertimbangan tertentu.
2.
Kesalahan pengukuran kos investasi, misalnya
karena adanya unsur-unsur kos investasi yang diperlakukan sebagai beban periode (period cost), yaitu dibebankan
ke laporan laba-rugi pada periode terjadinya beban, atau sebaliknya,
terdapat unsur-unsur non
kos investasi yang justru diperlakukan sebagai kos investasi, misalnya
pembayaran unsur bunga
dalam kasus investasi obligasi.
3.
Kesalahan penyesuaian harga pasar investasi
sementara, misalnya pelaporan investasi tidak disesuaikan dengan nilai pasar
investasi pada tanggal pelaporan, atau sudah disesuaikan tetapi terjadi kesalahan pada pelaporan
pos penyesuaian nilai pasar.
4.
Kesalahan dalam perhitungan dan pelaporan laba-rugi
penjualan investasi sementara.
5.
Kesalahan klasifikasi investasi jangka pendek
dengan investasi jangka panjang, karena perbedaan dari kedua jenis investasi
tersebut hanya terletak pada tujuan investasi, yang dibuktikan dengan memo
otorisasi investasi sementara/jangka panjang.
6.
Kesalahan perlakuan akuntansi atas penerimaan
pendapatan dividen, pada saat investasi dicatat dengan metode ekuitas.
7.
Kesalahan pengakuan laba-rugi perusahaan anak
pada saat investasi harus dibukukan dengan metode ekuitas.
8.
Kesalahan perhitungan laba-rugi penjualan
investasi jangka panjang obligasi sebelum tanggal jatuh tempo.
9.
Kesalahan perhitungan laba-rugi penjualalan
investasi jangka panjang saham, terutama setelah terjadinya kebijakan stock split di perusahaan anak
(perusahaan afiliasi)
10. Ketidaklengkapan
pengungkapan pos investasi, baik investasi jangka pendek maupun investasi
jangka panjang, yang bisa berakibat menyesatkan pengguna laporan keuangan.
11. Kesalahan
akuntansi konversi investasi obligasi ke investasi saham.
Tinggi rendahnya potensi kesalahan
(potensi salah saji) dipengaruhi oleh kecukupan dan efektifitas SPI (Sistem
Pengendalian Internal) pada masing-masing transaksi investasi instrumen keuangan. Oleh sebab itu, untuk meningkatkan
efektifitas serta efisiensi proses audit, standar audit mensyaratkan auditor untuk memahami serta menguji SPI pada
masing-masing transaksi, misalnya dengan mengevaluasi SOP (Standar Operasional
dan Prosedur) serta peralatan (teknologi) yang digunakan untuk mendukung
ketepatan pencatatan
transaksi, dan juga
kompetensi serta integritas
pelaksana transaksi.
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL (SPI)
Sebagaimana audit untuk siklus
transaksi yang lain, untuk menjamin efektifitas dan efisiensi proses audit, prosedur
audit yang pertamakali harus dilakukan oleh auditor adalah memahami dan menguji SPI untuk transaksi investasi
instrumen keuangan.
Unsur-unsur SPI yang harus difahami dan diuji mencakup
unsur-unsur yang ada dalam framework SPI COSO
(Committee of Sponsoring
Organizations), yaitu: (1) lingkungan pengendalian, (2) asesmen risiko, (3)
aktivitas pengendalian, (4) sistem informasi dan komunikasi, dan (5)
monitoring. Auditor harus
memahami wujud dari masing-masing
unsur pengendalian tersebut melalui evaluasi bukti-bukti dokumenter serta
kebijakan dan prosedur yang berlaku dalam pelaksanaan masing-masing kategori transaksi.
Secara ringkas, unsur-unsur SPI
mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1.
Perencanaan,
yaitu perencanaan tentang investasi pada instrumen keuangan.
2.
Anggaran,
yaitu anggaran untuk pengeluaran dan penerimaan kas dari investasi instrument keuangan.
3.
Otorisasi,
yaitu prosedur
otorisasi untuk pembelian sekuritas, penjualan kembali sekuritas, serta
penerimaan hasil investasi sekuritas. Semua transaksi dijalankan sesuai dengan SOP
(Standar Operasional dan Prosedur) yang telah ditetapkan.
4.
Dokumen
transaksi, adalah standar dokumen transaksi untuk transaksi investasi
sekuritas, mencakup dokumen rencana investasi, anggaran investasi, dokumen
pembelian sekuritas, dokumen penjualan kembali/pelunasan sekuritas, dokumen
penerimaan pendapatan investasi, serta dokumen-dokumen lain yang berhubungan
dengan investasi sekuritas.
5.
Dokumen
pembukuan, adalah standar pencatatan, pengolahan data, dan pelaporan investasi
sekuritas.
6.
Teknologi
informasi, adalah program aplikasi untuk pencatatan transaksi, pengolahan data, dan
pelaporan transaksi investasi investasi instrumen keuangan.
7.
Pengecekkan
independen, adalah sistem untuk deteksi dini atas setiap transaksi investasi
instrumen keuangan, terutama untuk bagian-bagian yang rentan terhadap potensi
kesalahan dan atau kecurangan.
8.
SDM
yang kompeten, adalah dukungan SDM yang menguasai kompetensi untuk melaksanaan
tugas-tugas investasi instrumen keuangan.
9.
Monitoring,
adalah pemantauan terhadap kecukupan dan efektifitas desain SPI untuk investasi
instrumen keuangan.
Fungsi-fungsi Transaksi
Salah satu unsur SPI adalah pemisahan
fungsi transaksi (segregation of duties),
dengan tujuan: (1) meningkatkan efektifitas serta kualitas pelaksanaan
kegiatan, (2) mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan tanggungjawab.
Kebijakan pemisahan fungsi transaksi bisa berbeda antara satu perusahaan dengan
perusahaan yang lain. Unsur pemanfaatan TI bisa menjadi salah satu penyebab
perbedaan, misalnya dengan TI beberapa fungsi bisa disatukan karena pelaksanaan
pengendalian dilakukan melalui TI. Secara umum, fungsi-fungsi yang perlu
dipisah adalah (1) fungsi otorisasi, (2) fungsi pembukuan, (3) fungsi
penyimpanan.
Fungsi-fungsi transaksi dalam siklus pendanaan mencakup:
1.
Fungsi
perencanaan dan otorisasi investasi instrumen keuangan.
2.
Fungsi
pelaksana teknis investasi instrumen keuangan.
3.
Fungsi
pengeluaran kas dan penerimaan kas investasi instrumen keuangan, bisa dirangkap
dengan fungsi penerimaan dan pengeluaran kas yang lain.
4.
Fungsi
pembukuan dan pelaporan investasi instrumen keuangan.
Bukti-bukti transaksi:
Bukti-bukti transaksi dapat berupa
bukti manual atau bukti elektronik, yang mencakup:
1.
Dokumen
rencana investasi instrumen keuangan.
2.
Dokumen
anggaran pengeluaran dan penerimaan investasi instrumen keuangan.
3.
Memo
otorisasi investasi instrumen keuangan.
4.
Bukti
pengeluaran kas dan penerimaan kas atas investasi instrumen keuangan.
5.
Memo
pengakuan pendapatan investasi instrumen keuangan, baik berupa pendapatan
bunga, pendapatan dividen, atau pengakuan laba/rugi perusahaan anak.
Dokumen Pembukuan
Dokumen pembukuan dapat berupa
dokumen manual dan dapat berupa dokumen elektronik.
1.
Jurnal
penerimaan kas (untuk penerimaan kas dari pendapatan investasi, penjualan
investasi, dan pelunasan obligasi)
2.
Jurnal
pengeluran kas (untuk pengeluaran kas atas pembelian sekuritas)
3.
Jurnal
umum (untuk penyesuaian pendapatan bunga dan pengumuman pendapatan dividen)
4.
Buku
pembantu untuk masing-masing kategori investasi sekuritas (investasi sementara,
investasi jangka panjang obligasi, investasi jangka panjang saham).
5.
Buku
besar (ringkasan buku pembantu).
6.
Laporan
periodik status akun pendanaan.
Pemahaman dan Pengujian SPI
Untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi proses audit, auditor perlu memahami dan menguji SPI untuk
masing-masing objek audit. Hasil pemahaman dan pengujian SPI harus didokumentasikan
secara sistematis dan lengkap, baik dalam bentuk narasi, daftar pertanyaan,
maupun dalam bentuk bagan alir. Pengujian SPI diperlukan karena antara standar
SPI dengan pelaksanaan SPI bisa terjadi perbedaan. Tujuan pehaman dan pengujian
SPI adalah untuk membuat asesmen tingkat potensi kesalahan, baik yang bersifat
tidak disengaja (error) maupun yang bersifat disengaja (erregularity). Asesmen
tingkat potensi salah saji digunakan untuk menentukan sifat, saat, dan luas
pengujian substantif.
MATERIALITAS SALAH SAJI
Materialitas salah saji adalah
ukuran tentang materialitas temuan kesalahan dalam audit asersi manajemen.
Suatu kesalahan dikatakan material jika kesalahan tersebut mengganggu keyakinan
auditor tentang kewajaran asersi manajemen yang sedang diaudit, atau
diprakirakan akan berpengaruh signifikan terhadap keputusan pengguna laporan
keuangan.
Hasil asesmen kualitas SPI serta
potensi salah saji digunakan sebagai dasar penentuan materialitas salah saji,
sehingga ukuran materialitas salah saji bisa berbeda antara satu asersi dengan
asersi yang lain, dan juga antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain.
Ukuran materialitas salah saji
ditentukan berdasarkan pertimbangan profesional auditor, dengan mengacu pada
hasil pemahaman dan pengujian SPI untuk asersi manajemen yang diaudit, dalam
hal ini asersi investasi instrumen keuangan. Pertimbangan profesional adalah
pertimbangan yang didasarkan pada keluasan pengalaman, pelatihan, dan
pendidikan auditor. Pertimbangan profesional tidak bisa diajarkan, tetapi harus
dikembangkan sendiri oleh masing-masing auditor.
Sikap Auditor Terhadap Temuan Salah Saji
1.
Jika
temuan kesalahan dipandang tidak material, auditor membuat usulan jurnal
penyesuaian atau usulan tambahan pengungkapan, tergantung pada bentuk
kesalahannya, dan asersi yang diaudit dianggap wajar.
2.
Jika
temuan kesalahan dipandang material, auditor melakukan pengujian tambahan untuk
meyakinkan kewajaran asersi yang diaudit. Jika dari hasil pengujian tambahan
tetap tidak diperoleh keyakinan tentang kewajaran asersi yang diaudit, maka
asersi yang diaudit dikecualikan dari pendapat auditor.
PENGUJIAN SUBSTANTIF
Pengujian subtantif adalah pengujian
atas kewajaran asersi manajemen dalam laporan keuangan. Sifat, saat, dan luas
pengujian substantif tergantung pada potensi salah saji asersi, berdasarkan
hasil pemahaman dan pengujian SPI yang telah dibahas pada topik sebelumnya.
Sistematika Prosedur Pengujian Subtantif
1.
Prosedur
awal
2.
Prosedur
pengujian analitis
3.
Prosedur
pengujian transaksi
4.
Prosedur
pengujian saldo akun
5.
Prosedur
pengujian estimasi akuntansi
6.
Prosedur
pengujian penyajian dan pengungkapan
Pelaksanaan audit pada masing-masing prosedur tersebut di atas kurang
lebih adalah sebagai berikut:
1.
Prosedur
awal, adalah prosedur persiapan pengujian substantif, mencakup serangkaian
prosedur sebagai berikut:
a. Memahami industri dan bisnis, untuk
mendapatkan pemahaman yang baik tentang karakteristik transaksi investasi
instrument keuangan, volume transaksi investasi instrument keuangan, serta
risiko transaksi investasi instrumen keuangan, pada level industri dan pada
level perusahaan yang sedang diaudit. Pemahaman industri dan bisnis bisa
diperoleh melalui pengalaman audit
auditor, atau melalui sumber-sumber lain yang terpercaya.
b. Meminta bukti-bukti transaksi dan
bukti-bukti pembukuan tentang investasi instrumen keuangan.
c. Mencocokkan saldo alwal akun-akun
riil investasi instrumen keuangan (akun-akun yang dilaporkan dalam neraca) dengan
saldo per audit tahun sebelumnya.
d. Melalukan reviu terhadap mutasi
akun-akun investasi instrument keuangan, baik akun riil maupun akun nominal yang
bersifat tidak lazim, baik dari sisi jumlah maupun sumber transaksi. Akun riil
adalah akun-akun dalam neraca, sedangkan akun nominal adalah akun-akun dalam
laporan laba-rugi.
e. Membuat catatan tentang
mutasi-mutasi yang bersifat tidak lazim untuk dijadikan sebagai fokus audit
pada tahap pengujian berikutnya.
2.
Prosedur
pengujian analitis
a. Prosedur analitis ditujukan untuk
menguji kewajaran saldo akun transaksi investasi instrumen keuangan. Asersi
manajemen yang diuji mencakup asersi eksistensi dan asersi kelengkapan. Jika
saldo akun tidak ada atau tidak lengkap, secara umum saldo akun akan menyimpang
dari angka pembanding secara signifikan.
b. Prosedur analitis dilakukan dengan
cara membandingkan saldo akun-akun siklus investasi instrumen keuangan dengan
angka pembanding, misalnya angka rata-rata industri, angka anggaran, angka
periode sebelumnya, serta angka-angka lain yang relevan dengan perubahan saldo
akun investasi instrumen keuangan, misalnya kenaikan atau penurunan laba-rugi
transaksi investasi sementara dengan volume transaksi investasi, baik volume
nilai transaksi maupun volume frekuensi transaksi.
c. Jika saldo akun setara dengan angka
pembanding yang relevan dan sebanding, dapat dibuat kesimpulan sementara bahwa
saldo akun adalah benar atau wajar, serta ada dan lengkap. Jika kesimpulan
auditor dari hasil pengujian analitis ternyata salah, sepanjang prosedur analitis
telah dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian professional, maka
kesalahan tersebut dinamakan dengan risiko analitis.
3.
Prosedur
pengujian transaksi
a. Prosedur pengujian transaksi
ditujukan menguji kesesuaian asersi transaksi investasi instrumen keuangan dengan
bukti pendukungnya, ketepatan pembukuan transaksi investasi instrumen keuangan,
dan juga kelengkapan pelaporan transaksi investasi instrumen keuangan. Asersi
yang diuji mencakup terjadinya transaksi, kelengkapan pelaporan, serta hak dan
kewajiban.
b. Prosedur pengujian transaksi
mencakup:
b.1. Tracing dari bukti transaksi ke bukti pembukuan secara sampling,
baik untuk debit akun maupun kredit akun.
b.2. Vouching dari bukti pembukuan ke bukti transaksi secara sampling,
baik untuk debit akun maupun kredit akun.
b.3. Pengujian pisah batas
(cut-off) transaksi secara sampling, terutama untuk pembelian/penjualan
investasi dan pendapatan investasi yang terjadi menjelang akhir tahun, untuk
memastikan ketepatan tanggal atau periode pengakuan transaksi, atau ketepatan
pengakuan hak atau kewajiban atas transaksi. Perlu disadari bahwa pencatatan
transaksi selalu berhubungan dengan pengakuan atas hak dan kewajiban, yaitu hak
atas aset dan pendapatan serta kewajiban atas utang dan beban,
b.4. Inspeksi terhadap bukti
transaksi, untuk menguji eksistensi serta validitas transaksi, mengingat
terdapat kemungkinan bukti yang ada adalah tidak valid, misalnya adanya bukti
palsu atau bukti asli tapi dipalsukan.
b.5. Pemeriksaan terhadap
ketepatan perhitungan pendapatan bunga, amortisasi premium/diskonto investasi obligasi.
Catatan:
Intensitas
pengujian audit relatif lebih ringan dalam hal transaksi investasi dilakukan
secara elektronik (e-trading), karena seluruh bukti tersedia secara on-line dan
tingkat validitas transaksi cukup tinggi.
4.
Prosedur
pengujian saldo akun
Prosedur pengujian saldo akun ditujukan untuk
menguji eksistensi saldo akun, pengujian dilakukan dengan cara:
a. Mengkonfirmasi transaksi investasi
instrumen keuangan ke perusahaan sekuritas tempat pelaksanaan investasi
instrumen keuangan.
b. Melakukan inspeksi terhadap bukti-bukti
investasi instrumen keuangan, misalnya bukti rencana investasi, bukti anggaran
investasi, bukti pembelian investasi, serta bukti-bukti lain yang relevan
dengan investasi instrumen keuangan.
5.
Prosedur
pengujian estimasi akuntansi
Prosedur pengujian estimasi akuntansi ditujukan
untuk menguji ketepatan perhitungan, pengukuran, dan pelaporan transaksi tentang
investasi instrumen keuangan, misalnya:
a. Ketepatan perhitungan dan pengakuan pendapatan
investasi instrumen keuangan.
b. Ketepatan penilaian investasi
instrumen keuangan, misalnya tentang penyesuaian dengan nilai pasar investasi,
dan pengakuan laba-rugi perusahaan anak pada saat investasi saham dibukukan
dengan metode ekuitas.
6.
Prosedur
pengujian penyajian dan pengungkapan
Prosedur pengujian
penyajian dan pengungkapan, ditujukan untuk menguji ketepatan pelaporan investasi
instrumen keuangan dan kecukupan pengungkapannya, misanya:
a. Menguji ketepatan klasifikasi investasi
instrumen keuangan, misalnya klasifikasi investasi jangka pendek dan investasi
jangka panjang.
b. Mereviu kecukupan pengungkapan atas investasi
jangka panjang, misalnya tentang tujuan investasi serta pengaruh investasi
terhadap kinerja operasional perusahaan.
Halo selamat Siang,
BalasHapusPerkenalkan nama saya Lauren, manajer afiliasi untuk InstaForex Group.
Disini saya ingin menawarkan Anda untuk bergabung dalam program afiliasi yang memberikan Anda keuntungan komisi mulai dari 1.5 - 5.3 pip untuk Forex dan mencapai 20 - 26 pip untuk Gold.
Selain keuntungan tersebut kami juga dapat menawarkan fasilitas lainnya untuk memfasilitasi deposit dan penarikan dana untuk klien-klien Anda.
Saya menunggu kabar baik dari Anda segera.
Silakan menghubungi saya melalui detil yang terdapat di bawah.
Kami akan senang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan dengan Anda.
Terima kasih.
Hormat saya
Laurent
ID Skype: Lauren InstaFX
Facebook: Lawrence Instaforex
Phone/WA: +628119105674
Email : Lauren@mail4.instaforex.com
www.Instaforex.com