FOLLOW SOSIAL MEDIA KAMI

.

Bagikan

Bagikan
Kunjungi kelompokakuntansi.blogspot.com

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM “ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT”

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
“ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT”


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan atas kehadiran tuhan yang maha esa dimana atas karunianya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul ”ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT” ini tepat pada waktunya. Salawat beriringkankan salam kita panjatkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad saw yang telah membimbing kita dari alam kebodohan dan kegelapan kepada alam yang terang benderang seperti saat ini.
Makalah ini awalnya kami susun hanya sebagai tuntutan untuk memenuhi tugas dari dosen pembimbing, yang pada ahirnya kami harapkan mampu untuk memberi sedikit pengetahuan bagi para pembacanya tentang bagaimana cara islam dalam mensejahterakan umatnya.
Ucapan terimakasih juga kami berikan kepada Bapak M.RIDHWAN, S.Ag., M.ESy selaku dosen pembimbing dan atas dukungan baik moral maupun materi juga kepada teman teman semua sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan semestinya.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belum sempurna, oleh karna itu saran dan kritik yang membangun dari rekan rekan semua sangat dibutuhkan untuk meyempurnakan makalah ini.


JAMBI,24 NOVEMBER 2014
F AKUNTANSI 2014



PENULIS



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR        ...…………………………………………………………………….             ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………………..           iii
BAB I : PENDAHULUAN……………………………………………………………………….             4
                  1.1 LATAR BELAKANG MASALAH…………………………………………             4
                  1.2 IDENTIFIKASI MASALAH…………………………………………………             4
                  1.3 PERUMUSAN MASALAH……………………………..………………….             4
                  1.4 MAKSUD DAN TUJUAN…………………………………………………..             4
                  1.5 METODE PENELITIAN……………………………………………………..             5
BAB II: PEMBAHASAN…………………………………………………………………………             5
                  2.1KONSEPSI MASYARAKAT MADANI…………………………………..             5
                  2.2HAKIKAT DAN KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI……            6         
                  2.3MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA…………………………….           8
                  2.4PERAN UMAT ISLAM DALAM
                        MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI………………………....            9
                  2.5SISTEM EKONOMI ISLAM DAN PEMBERDAYAAN UMAT…..           10
BAB III: KESIMPULAN…………………………………………………………………………..           11
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………………………..           xii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam memenuhi tugas membuat Makalah tentang Islam dan kesejahteraan umat, maka kami susun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Kami bermaksud agar pembaca mengerti apa yang dimaksud dengan Masyarakat Madani. Dari keinginan itu kami penulis membuat Makalah ini smaksimal mungkin mulai dari pengertian Masyarakat Madani, ciri – cirinya, Hakikat dan karakteristik masyarakat madani,Peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani,Sistem ekonomi islam dan pemberdayaan umat. Lalu kami juga ingin membuka wawasan tentang contoh – contoh dan apa saja yang dapat disebut sebgai Masyarakat Madani., bab ini membahas tentang masyarakat madani yang umumnya dikenal dengan istilah masyarakat sipil (civil society), pengertiannya, ciri-cirinya, sejarah pemikiran, karakter dan wacana masyarakat sipil di Barat dan umat islam serta masyarakat di Indonesia serta unsur-unsur di dalamnya.

1.2 IDENTIFIKASI MASALAH

Dari latar belakang yang telah disampaikan, maka identifikasi masalah yang dapat penulis sampaikan antara lain :
a.      Konsep Masyarakat Madani.
b.      Hakikat dan Karakteristik dari Masyarakat Madani.
c.      Nomenklatur Masyarakat Madani
d.      Peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani.
e.      Sistem ekonomi islam dan pemberdayaan umat

1.3 PERUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah, maka perumusan masalahnya adalah :
1.      Apa yang disebut dengan masyarakat madani ?
2.      Bagaimana ciri dan karakteristik masyarakat madani?
3.      Bagaimana peran umat islam dalam mewujudkan masyarakat madani?
4.      Bagaimana sistem ekonomi islam dan pemberdayaan umat?


1.4 Maksud dan Tujuan

Maksud dari penulisan karya tulis ini adalah untuk menyelesaikan kewajiban dari tugas mata kuliah pendidikan agama islam universitas jambi yang diberikan oleh Bapak M.RIDHWAN, S.Ag., M.ESy selaku dosen pembimbing.

Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk menyampaikan bahwa masyarakat madani ditandai dengan karakteristik masyarakat madani, diantaranya wilayah publik yang bebas, demokrasi, toleransi, kemajemukan dan keadilan sosial dan kaitannya dengan umat islam.

1.5 Metode Penelitian

            Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu metode Studi Pustaka yaitu penulis mencari bahan – bahan dalam karya ilmiah ini mencari di Buku, artikel di internet dan sumber-sumber lainnya yang telah ada.


BAB II PEMBAHASAN

2.1 KONSEP MASYARAKAT MADANI

            Masyarakat madani adalah istilah yang akhir akhir ini ramai dibicarakan. Civil society yang berkembang di dunia barat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan sebutan masyarakat sipil atau masyarakat madani oleh Dr. Anwar Ibrahim yang pertama kali memperkenalkan istilah ini di Indonesia saat menyampaikan ceramah dalam rangka Festifal istiqlal II tahun1995 di Jakarta, kemudian almarhum Nurcholish Madjid cendikiawan muslim kenamaan, secara gigh memperjuangkan terbentuknya masyarakat madani di indonesia. Masyarakat madani lebih kurang dapat dipahami sebagai sebuah tatanan masyarakat yang ideal,adil,makmur dan berketuhanan. Oleh karena itu banyak pihak yang menaruh harapan dan cita cita yang besar bagi terbentuk nya kehidupan masyarakat seperti ini.
            Istilah Civil society menemukan padanannya dalam islam yang disebut masyarakat madani. Kata madani berasal dari kata Madinah yang sebelumnya bernama yatsrib, yaitu kehidupan yang berlaku di kota madinah. yaitu sebuah kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata “madaniyah” yang berarti peradaban yang dibangun nabi Muhammad SAW. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka dan demokratis dengan landasan takwa kepada allah swt dan taat kepada ajarannya. Oleh karena itu secara ringkas masyarakat madani berarti masyarakat yang beradap. Masyarakat yang berbudi luhur atau berakhlak mulia itulah yang disebut masyarakat berperadaban,masyarakat madani, atau civil society. Di bawah ini adalah beberapa definisi masyarakat madani :
Kami lampirkan pengertian Masyarakat madani menurut sejumlah para ahli
1.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.

2.      Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.

3.      Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.

4.      Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.

5.      Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara  yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).

6.      Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

7.      Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.

2.2 HAKIKAT DAN KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI
Berdasarkan pengertian diatas, maka madinah itu merupakan “suatu model untuk bangunan masyarakat rasional modern yang lebih baik daripada yang diimajinasikan dan menjadi contoh sebenarnya bagi nasionalisme partisipatoris dan egaliter.
Jadi ciri mendasar masyarakat madani yang di bangun nabi Muhammad saw di madinah itu adalah
1. Egalitarianisme (kesepadanan)
2.penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi (profesionalisme)
3.keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat (demokrasi)
4.penegakan hokum dan keadilan
5.toleransi dan pluralism (faham kemajemukan)
6.musyawarah
Karakteristik masyarakat madani :

a.       Menjunjung tinggi nilai, norma, dan hukum yang ditopang oleh iman dan teknologi.

b.      Mempunyai peradaban yang tinggi ( beradab ).

c.       Mengedepankan kesederajatan dan transparasi ( keterbukaan ).

d.      Free public sphere (ruang publik yang bebas)
Ruang publik yang diartikan sebagai wilayah dimana masyarakat sebagai warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, warga negara berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan pendapat, berserikat, berkumpul serta mempublikasikan informasi kepada publik.

e.        Demokratisasi
Menurut Neera Candoke, masyarakat sosial berkaitan dengan wacana kritik rasional masyarakat yang secara ekspisit mensyaratkan tumbuhnya demokrasi., dalam kerangka ini hanya negara demokratis yang mampu menjamin masyarakat madani. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
1)      Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
2)      Pers yang bebas
3)      Supremasi hokum
4)      Perguruan Tinggi
5)      Partai politik 

f.        Toleransi
Toleransi adalah kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda. Toleransi merupakan sikap yang dikembangkan dalam masyarakat madani untuk menunjukan sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok masyarakat yang lain yang berbeda.

g.      Pluralisme
Pluralisme adalah sikap mengakui dan menerima kenyataan disertai sikap tulus bahwa masyarakat itu majemuk. Kemajemukan itu bernilai positif dan merupakan rahmat tuhan.

h.      Keadilan Sosial (Social justice)
Keadilan yang dimaksud adalah keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban setiap warga dan negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.

i.        Partisipasi sosial
Partisipasi sosial yang benar-benar bersih dari rekayasa merupakan awal yang baik bagi terciptanya masyarakat madani. Partisipasi sosial yang bersih dapat terjadi apabila tersedia iklim yang memunkinkan otonomi individu terjaga.

j.        Supermasi hukum
Penghargaan terhadap supermasi hukum merupakan jaminan terciptanya keadilan, keadilan harus diposisikan secara netral, artinya tidak ada pengecualian untuk memperoleh kebenaran di atas hukum.

2.3 MASYARAKAT MADANI DI INDONESIA

Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani) bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam dalam perjuangan merebut kemerdekaan, selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nadlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia :

Pertama, pandangan integrasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Kedua, pandangan reformasi sistem politk demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah terlalu bergantung pada pembangunan ekonomi, dalam tataran ini, pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi.
Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi, pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah.
Bersandar pada tiga paradigma diatas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut, sebaliknya untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma, setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi sekarang melalui cara :

1. Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik dan ekonomi, dengan pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional, tantangan pasar bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai aktor dominan dalam proses pengembangan masyarakat madani yang tangguh.

2. Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi, sikap pemerintah untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan kemandirian lembaga demokrasi.

3. Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur masyarakat melalu prinsip pendidikan demokratis, yakni pendidikan dari, oleh dan untuk warga negara.

2.4 PERAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI

            Banyak hal yang harus dilakukan oleh umat islam untuk mewujudkan masyarakat madani. Cara yang terpenting adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui jalur pendidikan. Tidak disangkal lagi pendidikan memegang peranan yang paling utama karena disinilah SDM unggul yang berakhlak, berilmu dan berwawasan, serta professional dapat terbentuk.
            Dalam sejarah islam, realisasinya keunggulan normative atau potensial umat islam -terutama- terjadi pada masa daulah abbasiah. Pada masa itu islam berkembang ilmu pengetahuan dan bidang lainnya dengan pesat. Umat islam menjadi kelompok umat yang terdepan dan terunggul. Nama nama ilmuan besar dunia lahir pada masa itu seperti ibnu sina, ibnu rusyd, imam al gazhali, al farabi dan yang lain. Kemunduran umat islam pada awal abad 13 setelah dinasti bani abbas dijatuhkan oleh hulagu khan, cucu jengis khan pada tahun 1258M.
            Allah swt menyatakan bahwa umat islam adalah umat yang terbaik dari semua kelompok manusia yang allah ciptakan. Diantara aspek keunggulannya itu adalah keunggulan kualitas SDMnya dibanding umat non-islam. Tentu saja keunggulan umat islam dalam al-quran itu sifatnya normative,potensial,bukan real. Makdudnya secara ideal seharusnya umat islam lebih maju. Namun secara realitasnya itu tergantung dari umat islam sendiri untuk memanfaatkan potensi yang dimilikinya. Dalam sura ali imron ayat 110 allah swt berfirman:
“kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma’ruh, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang orang yang fasik’.
SDM umat islam saat ini belum mampu menunjukan kualitas yang unggul. Karena itu dalam percaturan global, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer, ilmu pengetahuan dan teknologi belum mampu menunjukan perannya yang signifikan. Padahal dari segi jumlahnya umatnya islam cukup besar dan dari segi sumber daya alamnya umat islam diberi SDA yang melimpah.
Oleh karena itu, semangat untuk maju berdasarkan nilai nilai islam telah mulai dibangkitkan melalui pemikiran islami  kelembagaan ekonomi melalui kelembagaan ekonomi dan perbankan syariah, dan lain lain.

2.5 SISTEM EKONOMI ISLAM DAN PEMBERDAYAAN UMAT
            Islam merupakan agama yang mengajarkan dan mengatur segala macam hal. Salah satunya adalah prinsip prinsip ekonomi dan jalan menuju kesejahteraan umat. Prinsip ekonomi islam  memuat dua prinsip utama, yakni pertama tidak seorangpun atau sekelompok orangpun berhak mengeksploitasi orang lain , kedua tidak ada sekelompok orangpun boleh memisahkan diri dari orang lain sengan tujuan untuk membatasi kegitan  sosial ekonomi dikalangan mereka saja.
            Akan tetapi konsep keadilan islam dalam distribusi pendapatan dan kekayaan serta konsepsinya tentang keadilan keadilan sosial tidaklah menuntut bahwa semua orang harus mendapatkan upah yang sama tanpa memandang kontribusinya kepada masyarakat. Islam mentoleransi ketidaksamaan sampai pada tingkatan tertentu, karena setiap orang tidaklah sama sifat, kemampuan dan pelayanannya dalam masyarakat.
Dalam surah annahl/26 ayat 71 disebutkan:
“dan allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang orang yang di lebihkan(rezekinya itu )tidak mau memberikan rezekinya kepada budak budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat allah?”
Dalam ukuran tauhid, seseorang boleh menikmati kebutuhannya. Kelebihan kelebihan penghasilana tau kekayaannya harus dibelanjakan sebagai sedekah karena allah swt, atau diinvestasikan kembali dalam suatu usaha yang akan mendatangkan suatu keuntungan, lapangan kerja dan penghasilan bagi orang lain.

BAB III KESIMPULAN
 Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip-prinsip moral yang menjamin kesimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat, inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Umat islam akan terus berusaha mewujudkan masyarakat ini karena setelah peninggalan nabi Muhammad banyak presepsi yang berbeda yang terjadi di kalangan umat islam dengan berbagai cara seperti meningkatkan SDM dan lain sebagainya.






DAFTAR PUSTAKA

Tim dosen PAI universitas jambi,(2014),pendidikan agama islam berbasis karakter,Jakarta, gaung persada press group
Tim Penyusun puslin IAIN Syahid,(2000), pendidikan kewarganegaraan Demokrasi,HAM & Masyarakat Madani, Jakarta , IAIN Jakarta press
Suryadi,(1980), kamus besar bahasa Indonesia,Surabaya,usaha nasional
Syamsuri,(2004), Pendidikan Agama islam SMA Jilid 1 untuk kelas X.jakarta, Penerbit Erlangga






0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com