FOLLOW SOSIAL MEDIA KAMI

.

Bagikan

Bagikan
Kunjungi kelompokakuntansi.blogspot.com

MATEMATIKA BISNIS - PENGGAJIAN

MODUL UNTUK MATA KULIAH MATEMATIKA BISNIS
BAB I PENGGAJIAN

            Istilah gaji atau penggajian tentulah tidak terasa asing lagi bagi kita. Semua orang pasti mengetahui istilah ini. Gaji dan upah merupakan suatu hal yang diharapkan seseorang dari pekerjaan yang dia lakukan atau menjadi suatu alasan kenapa dia melakukan suatu pekerjaan. Dari gaji bisa dia tukar untuk membeli makanan, untuk membiayai anak sekolah,dan untuk keperluan hidup lainnya. (Oke cukup)
Apasih yang dimaksud dengan gaji?
Gaji adalah Balas jasa yang diterima oleh pekerja yang besarnya telah di tentukan oleh pemberi kerja yang diterima oleh pekerja setiap periodic selama ia masih bekerja.
Terus apa bedanya Gaji dengan Upah ?
Upah adalah Balas jasa yang diterima oleh pekerja yang besarnya telah di sepakati (Di negosiasi) bersama, antara pekerja dengan pemberi kerja.

Sesuai peta konsep Hal-Hal yang harus diketahui:

1. GAJI KOTOR
Gaji Kotor : Jumlah keseluruhan total uang yang diterima pekerja sebelum dikurangi apapun yang biasanya uang tersebut belum bisa di bawa pulang oleh pekerja.

Rumus :
Gaji Kotor = Jumlah Jam Kerja x Tarif Gaji
Jumlah Jam kerja = Gaji Kotor : Tarif Gaji
Tarif Gaji = Gaji Kotor : Jumlah Jam Kerja

Untuk menghitung berapa besar Gaji Kotor yang diterima seseorang hal – hal yang harus kita perhatikan disini adalah:

a)      Jumlah jam kerja

Jam Kerja Reguler
Untuk jam kerja nominal yang berlaku di indonesia berdasarkan undang undang no 13 tahun 2003 adalah:
            8 jam perhari
            40 jam seminggu [8jam x 5 hari (Senin-jum’at)]



Jam Kerja Lembur

-Lembur dihari kerja
Rumus:
Lembur dihari kerja = (Tarif Gaji x 1,5) x Jumlah jam lembur dihari kerja
Untuk lembur ini dihitung jika kita kerja melebihi 8 jam di hari antara senin – jum’at.
Misalkan Budi Pada hari Rabu bekerja Mulai pukul 08.00 – 18.00 (Lembur 2 jam)

-lembur dihari Libur
Rumus:
Lembur dihari Libur = (Tarif Gaji x 2) x Jumlah jam lembur dihari libur
Untuk lembur ini dihitung jika kita kerja dihari sabtu dan minggu, atau bekerja pada hari libur nasional.
Misalkan Budi Pada hari Sabtu bekerja Mulai pukul 11.00-14.00 (Lembur 3 jam)
Atau
Misalkan Budi Pada hari lebaran idul adha bekerja mulai pukul 14.00-15.00 (Lembur 1 jam)

Diperusahaan biasanya setiap pekerja di berikan kartu jam kerja untuk mengetahui berapa jam kerja yang telah dilakukannya dalam bekerja.

Contoh kartu jam kerja
Nama
Budi

Tarif gaji
Jenis Pekerjaan
Sales

Rp. 50.000/jam
Minggu yang berakhir pada
28/08/2015



Masuk jam
Keluar jam
Jam kerja
Senin
08.00
16.00
8
Selasa
09.00
16.00
7
Rabu
08.00
18.00
10
Kamis
10.00
19.00
9
Jum’at
08.00
15.00
7
Sabtu
10.00
15.00
5
Minggu
08.00
12.00
4




Disetujui Oleh
Bapak Deddy setiawan
Jumlah jam kerja seminggu
50

b)      Tarif Gaji
            Untuk tarif gaji biasanya setiap perusahaan berbeda-beda dalam perhitungannya. Biasanya bergantung pangkat,jabatan,jenis,tingkat kesulitan dan upah minimum regional. Tentulah beda tarif gaji antara Direksi dengan karyawan operasional. atau seorang Akuntan dengan seorang sales penjualan.

CONTOH SOAL:
Jadi berdasarkan kartu jam kerja, Gaji Kotor Budi selama seminggu adalah:

Jawaban:
Senin
8 x 50.000                                                                   =          400.000
Selasa
7 x 50.000                                                                   =          350.000
Rabu
8 x 50.000 + (50.000 x 1.5) x 2                                  =          550.000
Kamis
8 x 50.000 + (50.000 x 1.5) x 1                                  =          475.000
Jum’at
7 x 50.000                                                                   =          350.000
Sabtu                                                  
(50.000 x 2) x 5                                                          =          500.000
Minggu
(50.000 x 2) x 4                                                          =          400.000
Jadi total gaji kotor Budi selama seminggu                =          3.025.000

2. GAJI BERSIH
Gaji Bersih : Jumlah uang yang dapat dibawa pulang oleh pekerja karena sudah dikurangi dengan potongan-potongan dan ditambah komisi atau uang seragam.

Rumus:
Gaji Bersih = Gaji Kotor + Komisi + Uang Seragam – PPH – Utang – Iuran-iuran

Untuk menghitung berapa besar Gaji Bersih yang diterima seseorang hal – hal yang harus kita perhatikan disini adalah:

a)      Pajak Penghasilan (PPH)

Rumus:
Pajak Penghasilan = %Pajak penghasilan x Gaji Kotor

(cara mencari Pajak Penghasilan menurut UU RI sengaja tidak kami jelaskan disini karena cukup panjang dan lebih mendalam. Untuk permulaan menggunakan rumus diatas saja).

b)      Komisi

Komisi adalah fee (Bonus) yang diberikan kepada pekerja atas usaha atau kontribusinya kepada perusahaan.

Misalkan:
Perusahaan memberikan komisi kepada pekerja apabila melakukan penjualan:
5 %      untuk penjualan                      =10.000.000
10%     untuk penjualan                      >10.000.000    < 50.000.000
20%     untuk penjualan                       >50.000.000

Jika dalam seminggu budi berhasil melakukan penjualan sebanyak 55.000.000 berapakah komisi yang ia terima ?
5%       x          10.000.000                  =          500.000
10%     x          40.000.000                  =          4.000.000
20%     x          5.000.000                    =          1.000.000
Jadi total komisi yang diterima budi  =          5.500.000
c)      Utang
Utang disini biasanya terkait dengan perusahaan. Entah itu utang yang dimiliki pekerja kepada perusahaan, atau utang yang dimiliki pekerja kepada pihak lain yang dibayarkan oleh perusahaan yang dipotong langsung dari gaji kotor karyawan.

d)      Uang Seragam
Biasanya diberikan kepada pekerja terkait dengan adanya event tertentu. Misalkan thr pada saat mau lebaran dll banyak macamnya.

e)      Iuran-Iuran
Iuran-iuran terkait dengan bayaran-bayaran non wajib yang dikurangi dari gaji kotor pekerja. Misalkan iuran koperasi, iuran serikat kerja, iuran asuransi kecelakaan kerja, iuran tabungan hari tua, dll banyak macamnya.


CONTOH SOAL:
Andi adalah kakaknya budi. Dia seorang sales pada perusahaan Makmur sejahtera. Pada minggu pertama andi kelebihan jam kerja di hari selasa 3 jam dan di hari jum’at 1 jam, pada minggu keempat dia bekerja pada hari senin 10 jam dan hari sabtu 3 jam. Dalam sebulan andi berhasil melakukan penjualan Rp. 10.000.000. komisi yang diberikan perusahaan adalah 2% untuk penjualan 1.000.000 , 5% untuk penjualan >1.000.000 =<5.000.000 dan 10% untuk penjualan diatas 5.000.000. tentukanlah gaji bersih kakaknya budi apabila pajak penghasilan 7%, iuran koperasi 100.000 dan thr 1.000.000. dengan asumsi pada minggu kedua dan ketiga dia bekerja 80 jam dengan tariff gaji 25.000/jam.

Jawaban:

Minggu 1                    :

Gaji regular                             40 jam x 25.000/jam               =          1.000.000
Gaji Lembur regular                (25.000 x 1.5) x 4                   =          150.000

Minggu 2 dan 3           :

Gaji Reguler                            80 jam x 25.000/jam               =          2.000.000

Minggu 4                    :
Gaji Reguler                            40 jam x 25.000/jam               =          1.000.000
Gaji Lembur regular                (25.000 x 1.5) x 2                   =          75.000
Gaji Lembur Libur                  (25.000 x 2) x 3                      =          150.000
Gaji Kotor Andi                                                                      =          4.375.000


Komisi                         :
2%       x          1.000.000        =          20.000
5%       x          4.000.000        =          200.000
10%     x          5.000.000        =          500.000
Total                                        =          720.000

Gaji Bersih                                          :
Gaji Kotor                                           =          4.375.000
Komisi                                                 =          720.000
Thr                                                       =          1.000.000
Iuran koperasi                                     =          (100.000)
PPH     7% x 4.375.000                       =          (306.250)
Total                                                    =          5.688.750

*Ingat dalam persamaan dasar akuntansi, jika ada uang yang di dalam kurung berarti itu di kurang.

Soal Latihan    :

1. Charly bekerja sebagai seorang tukang kayu di PT. seturan indah. Gaji kotornya untuk minggu lalu adalah Rp. 16.240 dan tarip perjamnya Rp 560. Hitunglah Total jam kerjanya untuk minggu tersebut?

2. Hari senin Fani bekerja 10 jam, selasa 6 jam, rabu 7 jam, kamis 12 jam, jum’at 8 jam, sabtu 3,5 jam, minggu 4 jam. Hitunglah gaji kotor jika tarip perjamnya Rp 10.000 ?

3. Deni adalah adiknya Charly. Dia seorang sales pada perusahaan Makmur sejahtera. Pada minggu ketiga andi kelebihan jam kerja di hari kamis 3,5 jam dan di hari jum’at 1,4 jam, pada minggu keempat dia bekerja pada hari kamis 3,5 jam dan hari sabtu 1 jam. Dalam sebulan Deni berhasil melakukan penjualan Rp. 6.000.000.000. komisi yang diberikan perusahaan adalah 3% untuk penjualan 1.000.000 , 4% untuk penjualan >1.000.000 =<5.000.000 dan 10% untuk penjualan diatas 5.000.000. tentukanlah gaji bersih kakaknya budi apabila pajak penghasilan 6%, iuran koperasi 10.000. dengan asumsi pada minggu pertama dan kedua dia bekerja 80 jam dengan tariff gaji 20.000/jam.



Sumber : buku matematika bisnis karya rudy badruddin, algifari

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com